Tampilkan postingan dengan label Masyarakat Rusak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Masyarakat Rusak. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Juni 2008

"Ulah" Kapitalis pada Rakyat Kecil

INFO : Sejumlah warga Kelurahan Mulyaharja Kecamatan Bogor Selatan memprotes ulah pengembang Bogor Nirwana Residence (BNR). Pasalnya, ada oknum BNR yang sering melakukan intimidasi kepada warga untuk menjual tanah kepada pengembang perumahan tersebut. Tak hanya itu, puluhan petani penggarap di Kelurahan Mulyaharja pun kehilangan mata pencaharian, karena sawah yang mereka garap digusur paksa oleh pihak BNR. Lahan yang digusur adalah padi siap panen seluas 5 hektare tanpa koordinasi dengan petani yang bersangkutan. (Radar Bogor, 25/06/2008)

KOMENTAR :
Para Kapitalis kembali "berulah". Rakyat Kecil tidak bisa berbuat apa-apa untuk memperjuangkan hak-haknya. Pemerintah tidak peduli.
Lihatlah! Kapitalisme telah berhasil merusak tatanan kehidupan.....!!

Sabtu, 21 Juni 2008

Sinkritisme Rusak Tatanan Kehidupan

Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah oleh bupati Bogor 27 Mei lalu, Camat Ciseeng H Oleh langsung melakukan terobosan. Oleh mengajak masyarakat membangun Kecamatan Ciseeng yang maju, mandiri dan sejahtera berlandaskan iman dan takwa dengan etos kerja CISEENG (cerdas, inovatif, serius, elegan, empati, normatif dan gender) yang dicetuskannya. (Radar Bogor, 18/06/2008)

KOMENTAR:
Membangun berlandaskan iman dan takwa adalah bersumber dari Islam. Memperjuangkan masalah “gender” adalah bersumber dari paham sekulerisme. Sejatinya al-haq dan al-bathil TIDAK PERNAH bisa disatukan. Hendaknya pemimpin umat tidak terjebak pada sinkritisme yang menyebabkan rusaknya tatanan kehidupan masyarakat.

Jamu Palsu akibat Kapitalistik

54 produk jamu berbahaya tidak saja berbahaya bagi kesehatan, tapi juga mencantumkan nomor registrasi fiktif. Tentu saja hal itu sudah melanggar ketentuan yang ada. “Produk ini hanya menempel nomor registrasi Departemen yang fiktif. Tidak sesuai bahkan tidak tercantum pada daftar registrasi yang dimiliki Depkes. Jelas hal ini sudah melanggar, maka itu produk ini harus segera dimusnahkan dari pasaran,” jelas Kasi Perdagangan Disperindagkop Kota Bogor, Suminto. (Radar Bogor, 18/06/2008)

KOMENTAR :
1) Perekonomian yang dijalankan secara kapitalistik, dan
2) Fungsi pengawasan & perlindungan pemerintah yang tidak berjalan dgn semestinya, Adalah dua penyebab munculnya praktik-praktik bisnis yang tidak memandang halal dan haram di tengah masyarakat.