INFO : Sejumlah warga Kelurahan Mulyaharja Kecamatan Bogor Selatan memprotes ulah pengembang Bogor Nirwana Residence (BNR). Pasalnya, ada oknum BNR yang sering melakukan intimidasi kepada warga untuk menjual tanah kepada pengembang perumahan tersebut. Tak hanya itu, puluhan petani penggarap di Kelurahan Mulyaharja pun kehilangan mata pencaharian, karena sawah yang mereka garap digusur paksa oleh pihak BNR. Lahan yang digusur adalah padi siap panen seluas 5 hektare tanpa koordinasi dengan petani yang bersangkutan. (Radar Bogor, 25/06/2008)
KOMENTAR :
Para Kapitalis kembali "berulah". Rakyat Kecil tidak bisa berbuat apa-apa untuk memperjuangkan hak-haknya. Pemerintah tidak peduli.
Lihatlah! Kapitalisme telah berhasil merusak tatanan kehidupan.....!!
Tampilkan postingan dengan label Masyarakat Rusak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Masyarakat Rusak. Tampilkan semua postingan
Rabu, 25 Juni 2008
Sabtu, 21 Juni 2008
Sinkritisme Rusak Tatanan Kehidupan
Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah oleh bupati Bogor 27 Mei lalu, Camat Ciseeng H Oleh langsung melakukan terobosan. Oleh mengajak masyarakat membangun Kecamatan Ciseeng yang maju, mandiri dan sejahtera berlandaskan iman dan takwa dengan etos kerja CISEENG (cerdas, inovatif, serius, elegan, empati, normatif dan gender) yang dicetuskannya. (Radar Bogor, 18/06/2008)
KOMENTAR:
Membangun berlandaskan iman dan takwa adalah bersumber dari Islam. Memperjuangkan masalah “gender” adalah bersumber dari paham sekulerisme. Sejatinya al-haq dan al-bathil TIDAK PERNAH bisa disatukan. Hendaknya pemimpin umat tidak terjebak pada sinkritisme yang menyebabkan rusaknya tatanan kehidupan masyarakat.
KOMENTAR:
Membangun berlandaskan iman dan takwa adalah bersumber dari Islam. Memperjuangkan masalah “gender” adalah bersumber dari paham sekulerisme. Sejatinya al-haq dan al-bathil TIDAK PERNAH bisa disatukan. Hendaknya pemimpin umat tidak terjebak pada sinkritisme yang menyebabkan rusaknya tatanan kehidupan masyarakat.
Jamu Palsu akibat Kapitalistik
54 produk jamu berbahaya tidak saja berbahaya bagi kesehatan, tapi juga mencantumkan nomor registrasi fiktif. Tentu saja hal itu sudah melanggar ketentuan yang ada. “Produk ini hanya menempel nomor registrasi Departemen yang fiktif. Tidak sesuai bahkan tidak tercantum pada daftar registrasi yang dimiliki Depkes. Jelas hal ini sudah melanggar, maka itu produk ini harus segera dimusnahkan dari pasaran,” jelas Kasi Perdagangan Disperindagkop Kota Bogor, Suminto. (Radar Bogor, 18/06/2008)
KOMENTAR :
1) Perekonomian yang dijalankan secara kapitalistik, dan
2) Fungsi pengawasan & perlindungan pemerintah yang tidak berjalan dgn semestinya, Adalah dua penyebab munculnya praktik-praktik bisnis yang tidak memandang halal dan haram di tengah masyarakat.
KOMENTAR :
1) Perekonomian yang dijalankan secara kapitalistik, dan
2) Fungsi pengawasan & perlindungan pemerintah yang tidak berjalan dgn semestinya, Adalah dua penyebab munculnya praktik-praktik bisnis yang tidak memandang halal dan haram di tengah masyarakat.
Langganan:
Postingan (Atom)