Senin, 31 Desember 2007

Para Ahli menjadi Anggota Legislatif

Seolah tidak mau ketinggalan dengan DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga berencana menambah staf ahli. Bedanya, DPD belum mau merealisasikan rencana tersebut pada periode ini. Wakil Ketua DPD Irman Gusman mengatakan, setiap anggota legislatif idealnya diperkuat oleh staf ahli. Hal itu untuk menunjang kinerja anggota legisaltif. (okezone, 30/12/2007)

KOMENTAR : Andai Para Ahli tersebut menjadi anggota legislatif.... mmmh... Pasti tidak perlu ada pos biaya gaji tambahan

Tidak ada komentar: