Selasa, 01 Juli 2008

Pengusaha "SALAH", dibiarkan

INFO: Pelanggaran terhadap hak-hak normatif buruh tidak pernah tuntas. Pemerintah yang berfungsi sebagai lembaga pengawasan terhadap ketenagakerjaan dituntut bersikap tegas dalam mengatasi persoalan itu. Dua permasalahan serius yang sering terjadi di lingkungan hubungan industrial yakni pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pelanggaran hak-hak normatif buruh.
“Dua kasus ini diprediksi akan tetap menjadi ancaman bagi buruh apabila tidak ada ketegasan dari pemerintah,” ujar anggota Komisi D DPRD Kota Bogor Ani Sumarni kepada Radar Bogor, beberapa waktu lalu. (Radar Bogor, 30/06/2008)

KOMENTAR: Ketegasan Pemerintah hanya akan dilakukan jika Rakyat Kecil yang melakukan "Kesalahan". TIDAK ADA ketegasan, jika Pengusaha yang berbuat "Kesalahan".

Tidak ada komentar: