Rabu, 06 Agustus 2008

Pejabat HARUS Jujur

INFO :
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih memberi waktu kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dan Menteri Kehutanan M.S. Kaban. Kedua menteri tersebut diminta memberikan keterangan sejujur-jujurnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan tuduhan menerima aliran dana Bank Indonesia (BI). (Radar Bogor, 05/08/2008)

KOMENTAR :
Sudah suatu kemestian bahwa setiap Pejabat Negara memiliki kejujuran. Jabatan harus dipandang sebagai amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Rakyat dan Allah SWT.

Tidak ada komentar: