Kamis, 15 November 2007

"Repotnya" Manusia Bikin Aturan


Laporan Badan Pemeriksa Keuangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, November 2006 menyebutkan pada 2004 BI telah mengalirkan dana lebih dari Rp 31,5 miliar untuk penyelesaian amendemen undang- undang BI dan BLBI. Duit mengalir ke anggota Komisi Keuangan.

Dari Rp 31,5 miliar yang mengalir ke DPR dari data ICW antara lain digunakan untuk pembahasan Rancangan Undang-undang Likuidasi Bank Rp 500 juta. Pembahasan anggaran BI Rp 540 juta dan pembahasan RUU SPPN dan RUU Kepailitan Rp 2,65 miliar. (lip6.com, 15/11/2007)

KOMENTAR: Itulah "RESIKO" jika Undang-undang dan Aturan lainnya dibuat oleh manusia. Butuh banyak dana untuk menyelesaikannya. Belum lagi adanya kelemahan hukum akibat kelemahan penyusun (=manusia). Allah sudah menetapkan aturan hidup untuk manusia, yang semuanya diberikan secara GRATIS TANPA KELEMAHAN sedikit pun. Tapi hanya sedikit manusia yang mau berpikir.

Tidak ada komentar: