Sabtu, 21 Juni 2008

Jamu Palsu akibat Kapitalistik

54 produk jamu berbahaya tidak saja berbahaya bagi kesehatan, tapi juga mencantumkan nomor registrasi fiktif. Tentu saja hal itu sudah melanggar ketentuan yang ada. “Produk ini hanya menempel nomor registrasi Departemen yang fiktif. Tidak sesuai bahkan tidak tercantum pada daftar registrasi yang dimiliki Depkes. Jelas hal ini sudah melanggar, maka itu produk ini harus segera dimusnahkan dari pasaran,” jelas Kasi Perdagangan Disperindagkop Kota Bogor, Suminto. (Radar Bogor, 18/06/2008)

KOMENTAR :
1) Perekonomian yang dijalankan secara kapitalistik, dan
2) Fungsi pengawasan & perlindungan pemerintah yang tidak berjalan dgn semestinya, Adalah dua penyebab munculnya praktik-praktik bisnis yang tidak memandang halal dan haram di tengah masyarakat.

Tidak ada komentar: