Rabu, 08 Oktober 2008

Jangan Sampai Rakyat Lapar karena BIOFUEL

INFO:
Setelah sekian lama dibahas, akhirnya aturan tentang mandatory bahan bakar nabati (BBN) resmi diteken. Aturan tersebut mewajibkan kalangan industri, transportasi, komersial, dan pembangkit listrik untuk menggunakan BBN atau biofuel dengan persentase tertentu. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro mengatakan, saat ini merupakan momen tepat untuk mendorong pengembangan biofuel karena harga komoditas pangan relatif sedang turun. (Radar Bogor, 27/09/2008)

KOMENTAR:
Kebijakan penggunaan energi alternatif tentunya bisa menjadi suatu hal yang baik. Pemerintah harus terus melakukan pengendalian atas produksi dan penyediaan bahan baku pembuatan biofuel yang juga dikonsumsi oleh rakyat. Jangan sampai terjadi kondisi dimana rakyat tidak bisa mengkonsumsi komoditas pangan tersebut atau menguntungkan pihak asing akibat kebijakan impor komoditas pangan.

Tidak ada komentar: