Selasa, 11 Maret 2008

Akhlaq para Pejabat Memprihatinkan

Kasus suap Urip Tri Gunawan menjadi inspirasi bagi Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk mereformasi gaji jajarannya. Ini karena gaji yang diterima para penuntut umum itu, terlalu kecil dibandingkan dengan tugas beratnya. Dalam rapat kerja dengan DPR yang berakhir pukul 01.00 dini hari tadi, Hendarman telah menugaskan Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin dan Jaksa Agung Muda Pembinaan untuk mengkaji gaji para jaksa. Gaji jaksa saat ini memang memprihatinkan. Urip Tri Gunawan yang tergoda suap Rp 6 miliar itu ternyata hanya bergaji Rp 3,5 juta. Jumlah itu tentu sangat kecil bagi seorang yang bertugas untuk menyelesaikan pekerjaan yang menuntut tanggungjawab besar. Bayangkan, Urip harus menjadi kordinator untuk mengusut dana BLBI Sjamsul Nursalim yang nilainya Rp mencapai 39 triliun itu. (indopos.com, 06/03/2008)

KOMENTAR : Yang lebih memprihatinkan lagi adalah rusaknya akhlaq para pejabat. Mereka hanya memikirkan kepentingannya. Rakyat dilupakan dan dibiarkan dalam kemiskinan, kelaparan dan kemaksiyatan. Korupsi dan suap-menyuap tidak akan berhenti dengan menaikkan gaji, jika Akhlaq MASIH RUSAK !

Tidak ada komentar: